Sejarah
Pada awal terbentuk tahun 1984, BDI Denpasar bernama Balai Latihan Industri yang mempunyai
tugas pokok menyelenggarakan diklat bagi pegawai departemen perindustrian, dengan cakupan
wilayah kerja meliputi Provinsi Bali, NTB, NTT, Maluku, Irian Jaya, dan Timor-Timor.
Kemudian pada 2006, berubah nama menjadi Balai Diklat Industri Regional VI Denpasar yang
merupakan Balai Diklat Industri aparatur dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Bali, NTB, NTT,
Papua dan Papua Barat.
Tahun 2014, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Nomor :
09/SJ-IND/PER/10/2012 tentang Reposisi Pengembangan Unit Pendidikan dan Balai Diklat Industri
di lingkungan Kementerian Perindustrian dan Peraturan Menteri Perindustrian No. 40/M-
IND/PER/5/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan Industri, maka Balai Diklat
Industri Regional VI Denpasar berubah menjadi Balai Diklat Industri Denpasar dengan lingkup
pelayanan nasional dan berbasis kompetensi dengan spesialisasi di bidang industri kreatif,
khususnya animasi, kerajinan dan barang seni.
Pada tahun 2022, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 2 Tahun
2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri, Balai Diklat
Industri merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perindustrian yang berada
di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Industri (BPSDMI). Balai Diklat Industri mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan
bagi sumber daya manusia industri.